1.
Ilmu sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar
pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan
teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan
seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut
filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berpikir lebih jauh mengenai
pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Ilmu Alam hanya bisa
menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material
saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup
pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret.
Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa
jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi
cocok menjadi perawat.
-Sebagai Seorang
Guru dalam Mengajar dalam Teknik Pengetahuan nya dalam Berpengalaman.
-Seorang Penjelajah
untuk Mengetahui alam semesta dan mendapat informasi yang belum di ktahui
manusia.
2. bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy
yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi
kapitalis, di mana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis
dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan
waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis
mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras
dengan sistem sosialistik, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi,
bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan
pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri
memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis
dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih
luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis
pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Namun definisi
"bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
-Sebagai Bisnis
Perusahaan minyak bahan bakar,solar maupun minyak tanah.
-Sebagai Bisnis
Pendidikan.
3. Industri adalah bidang yang menggunakan
ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan
alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai
dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari
usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu
sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan
tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis
ekonomi, budaya, dan politik.
Bidang industri
dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa.
Industri barang
Industri barang
merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti
pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.
Industri jasa
Industri jasa
merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa.
Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan
pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya,
jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada
para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon
kecantikan, dan tukang cukur.
4. Bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang .
Sedangkan menurut undang-undang perbankan.bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan
telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini
menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki
fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka
beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
5. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,
keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi
ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga
memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif
pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.
Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar,
sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Sebuah hak atas
pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13
PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui
hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian
besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah
sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan
home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
6. Kedokteran adalah ilmu dan praktik dari
diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit. Kata medicine berasal dari
bahasa Latin medicus, yang berarti "dokter". Kedokteran meliputi
berbagai praktik perawatan kesehatan yang berkembang untuk mempertahankan dan
memulihkan kesehatan dengan pencegahan dan pengobatan penyakit. Kedokteran
kontemporer menggunakan ilmu biomedis, penelitian biomedis, genetika, dan
teknologi medis untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah cedera dan
penyakit, biasanya melalui obat-obatan atau bedah, tetapi juga melalui terapi
yang beragam, antara lain, psikoterapi, splint dan traksi eksternal, peralatan
medis, biologis, dan radiasi pengionisasi.
Kedokteran telah ada
selama ribuan tahun, selama sebagian besar dari itu adalah seni (area dari
keterampilan dan pengetahuan) yang sering memiliki hubungan dengan keyakinan
agama dan filsafat dari budaya lokal. Misalnya, seorang dukun akan menggunakan
tanaman obat dan berdoa untuk kesembuhan, atau filsuf dan dokter kuno akan
mengeluarkan darah menurut teori humoralisme. Dalam abad-abad terakhir, sejak
munculnya ilmu pengetahuan modern, kebanyakan dari kedokteran telah menjadi
kombinasi seni dan ilmu pengetahuan (baik dasar dan terapan, di bawah payung
ilmu kedokteran). Sedangkan teknik jahitan untuk jahitan adalah seni yang
dipelajari melalui praktek, pengetahuan tentang apa yang terjadi pada tingkat
sel dan molekuler pada jaringan yang dijahit muncul melalui ilmu pengetahuan.
Bentuk pra-ilmiah
kedokteran sekarang dikenal sebagai pengobatan tradisional dan pengobatan
rakyat. Mereka tetap umum digunakan dengan atau sebagai ganti pengobatan ilmiah
dan dengan demikian disebut pengobatan alternatif. Misalnya, bukti efektivitas
akupunktur adalah "bervariasi dan tidak konsisten" untuk kondisi
apapun, tetapi umumnya aman bila dilakukan oleh praktisi yang terlatih.
Sebaliknya, perawatan di luar batas-batas keamanan dan kemanjuran disebut
sebagai perdukunan.
7. penerbangan adalah satu kesatuan sistem yang
terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan
udara, navigasi penerbangan, keselamatan, dan keamanan, lingkungan hidup, serta
fasilitas penunjang, dan fasilitas umum lainnya. Keselamatan diartikan kepada
hal-hal yang mencakup keselamatan penerbangan yang selalu berhubungan dengan
aspek keamanan penerbangan.
Masalah utama dari
penerbangan sipil pada dekade terakhir adalah masalah keamanan, dipicu dengan
terjadinya peristiwa Serangan 11 September 2001 dan beberapa peristiwa lainnya
yang menjadikan faktor keamanan menjadi sangat penting. Selain dari faktor
teknis kelaikan pesawat Udara, faktor keamanan kargo, dan pos yang pada umumnya
juga diangkut oleh pesawat sipil ternyata juga memiliki pengaruh besar terhadap
Keamanan Pesawat Udara.
Begitu pula hal-hal
yang berkenaan dengan barang-barang berbahaya yang terkandung di dalam Kargo,
dan Pos juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal apabila tidak ditangani, dan
dikemas sesuai dengan aturan "Dangerous Goods Regulation" yang
dikeluarkan oleh ICAO, Annex 18 mengenai "The Safe Transport of Dangerous
Goods by Air" dengan rincian ICAO dokumen 9284-AN/905 mengenai
"Technical Instruction for The Safe Transport of Dangerous Goods by
Air" dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengenai
Peraturan Penanganan Pengangkutan Barang-Barang Berbahaya melalui Pesawat
Udara.
Dengan adanya UU No.
1/2009, Peraturan Menteri No. 31 Tahun 2013 tentang Program Keamanan
Penerbangan Nasional, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian
Perhubungan Indonesia Nomor KP 152 Tahun 2012 tentang Pengamanan Kargo, dan Pos
yang Diangkut dengan Pesawat Udara, serta Annex 17 dari Organisasi Penerbangan
Sipil (ICAO) mengenai Security, Safeguarding International Civil Aviation
Against Acts of Unlawful Interference,
diaturlah ketentuan-ketentuan tentang kewajiban pengamanan kargo, dan pos
sebelum diangkut oleh pesawat udara sipil.
8. Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu
yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut
seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri,
pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris,
agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan
motif politik atau paham.
Selama kesalahan
seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut
seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum, seseorang
tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang
dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai
terpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan
kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan
sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama
dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis,
kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar
undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara
kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah
laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu
pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial
tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi nonformal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar